Koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan asas kekeluargaan. Apakah detikers tahu, ada sejumlah manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat?
Koperasi, berasal dari kata bahasa Inggris “Co” yang berarti bersama, serta “Operation” yang mengandung makna bekerja.

Jadi, koperasi bermakna sebagai suatu kumpulan kerja sama yang beranggotakan orang-orang maupun badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dalam UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 tentang perkoperasian, fungsi dan peran koperasi adalah :

– Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
– Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
– Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.
– Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Manfaat Koperasi
Sesuai dengan fungsi dan perannya, koperasi harus mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat terutama kepada para anggotanya.

Berikut ini adalah beberapa manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat, anggota, dan pelaku usaha.

Manfaat Koperasi Bagi Anggotanya:

1. Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik bagi anggota

2. Koperasi minimal harus memberikan kemudahan bagi anggota untuk menikmati fasilitas yang disediakan.

Contohnya, saat memberi pinjaman, anggota koperasi harus mendapat prioritas utama untuk diberi pinjaman daripada yang bukan anggota.
Atau fasilitas lain, misalnya tingkat bunga yang diberikan kepada anggota harus lebih rendah daripada yang bukan anggota. Dengan begitu, dapat meminimalisir kemungkinan anggota untuk terhindar dari lintah darah.

3. Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota

Setiap anggota koperasi memiliki kemampuan yang berbeda, seperti dari segi ekonomi atau kemampuan organisasi. Berbagai potensi ini bisa dikembangkan melalui kegiatan berkoperasi.

Dengan jasa para anggota, mereka bisa mendapat balas jasa dari koperasi misalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang relatif lebih besar.

Jika ada anggota koperasi yang kurang memiliki potensi, mereka juga bisa mendapat manfaat seperti pinjaman atau pelatihan. Intinya, kesejahteraan anggota baik yang berpotensi lebih atau tidak berpotensi, tetap dapat ditingkatkan.

4. Mudah merencanakan pengeluaran bagi anggotanya sehingga kualitas hidup meningkat

Salah satu kemudahan berbelanja di koperasi adalah karena dapat dibayar belakangan. Maka dengan berbelanja di koperasi, anggota bisa merencanakan pengeluaran terlebih dahulu.

Setelah mampu memenuhi semua kebutuhannya, tentu akan memengaruhi kualitas hidup anggota. Dengan kualitas hidup meningkat, kesejahteraan juga ikut meningkat.

5. Melatih kerjasama berorganisasi dan karakter baik lainnya bagi anggota

Kegiatan koperasi biasanya melibatkan banyak orang. Hal ini tentu bisa melatih anggota untuk bekerja sama, berani bersuara dalam rapat, berkoordinasi, dan lain-lain.

Selain itu, prinsip kemandirian koperasi juga membuat anggotanya harus mandiri dan tidak bergantung dengan orang lain.

Manfaat Koperasi Bagi Pelaku Usaha:
1. Memberikan akses untuk mendapat modal usaha
2. Pelaku usaha di Indonesia memiliki beberapa akses dan pilihan untuk memperoleh modal bagi usahanya, contohnya seperti dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Namun, sebenarnya akses ini lebih mudah didapatkan melalui jalur koperasi. Dengan berbagai syarat yang diajukan pihak perbankan, tentu berbeda dengan koperasi yang syaratnya tidak banyak sehingga bisa memudahkan.
3. Mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan perkembangan usaha agar kualitas produk dan manajemen UKM meningkat
4. Koperasi adalah prioritas lembaga perekonomian di Indonesia. Maka, ada banyak pelatihan tidak berbayar yang diadakan dari kerjasama koperasi dan lembaga pemerintahan. Seperti pelatihan perizinan usaha, kehalalan, proses ekspor, dan lain sebagainya.
Kesempatan ini tentu sangat bermanfaat bagi masa depan usaha, terutama yang masih tergolong sebagai usaha kecil dan usaha menengah.
5. Menumbuhkan kemandirian, disiplin, dan kerjasama untuk peningkatan finansial bagi anggota usaha
UMKM yang bergabung ke koperasi dapat memperoleh manfaat berupa etos kerja, seperti kemandirian, disiplin, kerjasama dan lain-lain saat mengembangkan usaha.
Bagi usaha yang belum besar, etos ini sebaiknya ditumbuhkan sejak dini. Bergabung dengan koperasi dapat menumbuhkan etos kerja sehingga perlahan-lahan dapat menjadi budaya perusahaan.

Manfaat Koperasi Bagi Kehidupan Masyarakat Luas:
1. Mengurangi tingkat pengangguran

Koperasi membutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya. Maka, kehadiran koperasi diharapkan dapat membantu mereka yang membutuhkan pekerjaan.

2. Dapat membantu dan memperkokoh tatanan perekonomian nasional

3. Koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya.

Maka dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat, kemudian akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional.

Wah, banyak sekali ya manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat? Jangan lupa untuk terus mendukung kegiatan koperasi di lingkungan sekitarmu.

Baca artikel detikedu, “Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat, Anggota, dan Pelaku Usaha” selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5559473/manfaat-koperasi-bagi-masyarakat-anggota-dan-pelaku-usaha.

Categories: Artikel

admin

Koperasi Gemilang Usaha Indonesia (KGUI) Mitra UMKM & PKL Indonesia